⏔⏔⏔ ꒰ แงเทแง ꒱ ⏔⏔⏔
TAU GA KALAU NETIZEN INDONESIA MEMILIKI TINGKAT KESOPANAN PALING RENDAH SE-ASIA TENGGARA?
Dan dari itu kita harus mempelajari bagaimana cara beretika dan beretiket. Dimateri kali ini kita akan membahas tentang Etika Warga Internet.
A. ETIKA DAN ETIKET
1. Pengertian Etika
Secara etimologis, kata etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos dan ethikos. Ethos berarti sifat, watak, adat, kebiasaan dan tempat yang baik sedangkan ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik.
Secara terminologis, etika berarti pengetahuan yang membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Dengan kata lain, etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik buruk, atau bagian dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi. Istilah lain yang identik dengan etika adalah susilo (bahasa Sanskerta), yang lebih menunjuk pada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (silo) yang lebih baik (su); dan okhlok (bahasa Arab), yang berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa etika mengandung tiga arti (Bertens 2000), yaitu sebagai berikut:
a. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
b. Kumpulan asas atau nilai moral.
c. Nilai tentang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
2. Fungsi dan Manfaat Etika
Etika termasuk cabang ilmu yang membahas mengenai nilai dan norma dalam kehidupan. Karena itulah, etika memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai berikut:
a. Memberi panduan dan pedoman pengambilan keputusan serta tindakan moral.
b. Memahami apa yang dianggap benar dan salah, serta bagaimana seharusnya bertingkah laku terhadap orang lain
c. Mengevaluasi tindakan dan dampaknya terhadap orang lain, serta memahami bagaimana tindakan tersebut dapat memengaruhi kehidupan orang lain dan masyarakat secara keseluruhan.
d. Memahami dan mempertahankan nilai-nilai yang dianggap penting dalam kehidupan, seperti kejujuran, keadilan, dan kemanusiaan.
e. Membentuk karakter dan membantu untuk hidup dengan cara yang benar dan baik sesuai norma di masyarakat.
Etika adalah suatu hal yang sudah begitu melekat dalam diri manusia. Ada sejumlah manfaat etika bagi kehidupan, antara lain:
a. Menjadi pembeda antara yang baik dan yang buruk.
b. Menumbuhkan sikap kritis.
c. Meneguhkan pendirian dan prinsip.
d.Membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
3. Etika dan Etiket
Kata "etika" berbeda dengan kata "etik" dan "etiket" Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Sementara itu, kata etiket berarti tata cara atau adat, sopan santun, dan sebagainya dalam masyarakat beradab demi menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Ringkasnya. etiket adalah adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
Konkretnya, etiket menyangkut tata cara berbicara, berpakaian, bersikap, dan berinteraksi dengan orang lain dalam berbagai situasi dan konteks sosial. Etiket sendiri berasal dari bahasa Prancis, yaitu etiquette atau basic manner yang digunakan oleh orang-orang (bangsawan) Eropa pada masa itu.
Perbedaan antara Etika dan Etiket:
1) > Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma pada perbuatan itu sendiri Contoh: dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. "Jangan mencuri merupakan suatu norma etis. Di sini, tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri
> Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Contoh: ketika menyerahkan sesuatu kepada orang lain, Anda harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika menyerahkannya dengan tangan kiri, Anda dianggap melanggar etiket.
2) > Etika selalu berlaku, baik saat kita sedang sendiri maupun saat sedang bersama orang lain. Contoh: Larangan mencuri selalu berlaku, baik saat sedang sendiri maupun saat sedang bersama orang lain. Contoh lain barang yang dipinjam harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa
> Etiket hanya berlaku dalam situasi bersama orang lain, bukan saat sedang sendiri. Jika tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata. etiket tidak berlaku Contoh: jika saat sedang makan bersama teman, Anda meletakkan kaki di atas meja makan, Anda dianggap melanggar etiket. Namun, jika makan seorang diri (tidak ada orang lain) sambil meletakkan kaki di atas meja, Anda tidak melanggar etiket.
3) > Etika bersifat absolut. "Jangan mencuri", "Jangan membunuh" merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar.
> Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contoh: makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
4) > Etika memandang manusia dari dalam (batiniah). Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik
> Etiket memandang manusia dari penampilan luar (lahiriah) saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Contoh: bisa saja orang tampil sebagai "manusia berbulu ayam", dari luar sangat sopan dan halus, tetapi di dalam penuh kebusukan.
4. Prinsip-prinsip Etiket
a. Rasa hormat atau respect
Seseorang harus mempunyai sikap hormat, menghargai, peduli, dan dapat memahami orang lain. Sikap ini sangat penting karena apabila Anda bersikap respect kepada orang lain, orang lain pun akan respect kepada Anda.
b. Empati
Empati adalah keadaan di mana seseorang mampu merasakan kondisi emosional orang lain. Dengan empati, seseorang dapat mengontrol sikap, perilaku. dan perkataan.
c. Jujur
Dengan berkata jujur, Anda akan menjadi pribadi yang apa adanya tanpa perlu ada yang ditutup-tutupi.
5. Contoh Etiket
Berikut adalah beberapa contoh etiket yang mungkin dikenal dalam kehidupan sehari-hari.
a. Etinet makan
Etiket makan mencakup aturan dan tata cara saat makan. seperti memakai serbet, menggunakan peralatan makan dengan benar, tidak berbicara saat mulut penuh, dan sebagainya.
b. Etiket berpakaian
Etiket berpakaian mencakup aturan dan norma yang berkaitan dengan cara berpakaian, seperti tidak mengenakan pakaian yang terlalu mencolok di acara formal, tidak mengenakan pakaian yang terlalu ketat atau terbuka di tempat umum, dan sebagainya.
c. Etiket bisnis
Etiket bisnis mencakup tata cara dan aturan yang berkaitan dengan perilaku dalam lingkup bisnis, seperti memberikan kartu nama dengan sopan, menghindari perilaku yang terlalu agresif atau terlalu santai, dan sebagainya.
d. Etiket sosial
Etiket sosial mencakup norma dan aturan dalam situasi sosial, seperti bersikap sopan saat berbicara dengan orang yang lebih tua, memberikan salam dengan sopan, dan sebagainya.
e. Etiket telepon
Etiket telepon mencakup norma dan aturan saat berbicara di telepon, seperti menjawab panggilan dengan sopan, tidak memotong pembicaraan orang lain, dan sebagainya.
f. Etiket e-mail
Etiket e-mail mencakup norma dan aturan saat mengirim e-mail, seperti mengirim e-mail dengan subjek yang jelas, menggunakan bahasa yang sopan, dan sebagainya.
g. Etiket transportasi
Etiket transportasi mencakup aturan dan norma saat menggunakan transportasi umum atau berkendara, seperti tidak membuang sampah sembarangan di dalam kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, dan sebagainya.
6. Penerapan Etika dan Etiket
Terdapat banyak contoh penerapan etika dan etiket dalam berbagai aspek kehidupan, di antaranya sebagai berikut.
a. Etika profesional
1) menghormati privasi dan kerahasiaan informasi pelanggan atau klien. ( Integrity: Honesty, Trust, Fairness, Respect, Responsibilty, Courage)
2) Melakukan pekerjaan dengan integritas, jujur, dan tanggung jawab.
3) Tidak menyalahgunakan kekuasaan atau posisi untuk keuntungan pribadi.
4) Menghormati perbedaan dan keragaman dalam lingkungan kerja.
5) Menjaga standar profesional dan mengikuti kode etik yang berlaku dalam profesi tertentu.
b. Etika bisnis
1) Memastikan transparansi dalam praktik bisnis, termasuk dalam pelaporan keuangan,
2) Menghindari praktik bisnis yang tidak etis, seperti penipuan atau korupsi.
3) Menghormati hak kekayaan intelektual dan menghindari pelanggaran hak cipta atau paten.
4) Menjaga kompetisi yang sehat dan menghindari praktik monopoli atau pemerasan.
5) Memastikan perlindungan lingkungan dalam kegiatan bisnis.
c. Etiket sosial
1) Menunjukkan sopan santun dan menghormati orang lain, seperti dengan menggunakan kata terima kasih, permisi, atau maaf dalam interaksi sehari-hari.
2) Menghormati batasan pribadi dan tidak mengganggu privasi orang lain.
3) Menggunakan perangkat elektronik dengan sopan, seperti tidak mengganggu pembicaraan dengan menerima panggilan telepon di tempat umum.
4) Menjaga kebersihan dan kerapian diri saat berada di tempat umum.
5) Menghormati aturan adat dan kebiasaan yang berlaku dalam suatu komunitas atau budaya.
d. Etika komunikasi
1) Mendengarkan dengan penuh perhatian saat orang lain berbicara dan tidak memotong pembicaraan mereka.
2) Menghormati pendapat orang lain dan menghindari menghakimi atau mencela.
3) Menghindari penggunaan bahasa kasar, penghinaan, atau ancaman dalam komunikasi.
4) Menjaga kerahasiaan informasi yang disampaikan secara pribadi.
5) Menghindari penyebaran informasi palsu atau menyesatkan melalui media sosial atau komunikasi elektronik.
B. ETIKA BERKOMUNIKASI DALAM ERA MEDIA DIGITAL
Era digital (atau kerap disebut pula sebagai era informasi) adalah saat ketika sejumlah besar informasi tersedia secara luas untuk banyak orang dan sebagian besar tersedia melalui teknologi komputer. Era digital juga ditandai dengan kemajuan teknologi dari perangkat elektronik dan mekanik analog ke teknologi digital.
Era digital adalah masa di mana terjadi proses pergeseran dari ekonomi berbasis industri ke ekonomi berbasis informasi dengan menggunakan komputer atau perangkat teknologi lainnya sebagai media atau alat komunikasi.
Untuk benar-benar memahami kemajuan ini, penting untuk melihat dari mana era ini berasal serta ke mana era ini akan menuju.
1. Pre-Digital
Meskipun fase ini belum terlalu lama, periode teknologi pradigital (pre-digital) kerap dilihat sebagai nostalgia. Selama fase ini, ritel masih menjadi sarana utama untuk mendapatkan barang dan jasa. Sementara produk yang ditawarkan secara bertahap beralih menjadi produk digital, tersedianya ensiklopedia online, dan buku telepon menjadi tempat penyimpanan (repositori) atau daftar yang dapat dicari.
2. Mid-Digital
Fase pertengahan digital adalah masa di mana Anda berada sekarang. Banyak organisasi memandang digitalisasi hanyalah sebatas konsep dan belum sepenuhnya memahami bagaimana teknologi digital dapat mengubah banyak hal dalam organisasi.
3. Post-Digital
Di era pascadigital (post-gidital), internet akan tersedia di mana-mana dan beragam teknologi super canggih, seperti mobil pintar dan rumah pintar akan menjadi bagian dari kehidupan manusia. Konsep pembatasan berdasarkan lokasi akan menjadi tidak relevan. Dengan kata lain, akan ada kebebasan baru dan tantangan baru pada periode ini.
1. Dampak Positif dan Negatif Era Digital
Dampak Positif:
a. Mudah dan cepatnya akses ke suatu informasi yang dibutuhkan
b. Tumbuhnya inovasi dalam berbagai bidang yang berorientasi pada teknologi digital guna memudahkan pekerjaan.
c. Munculnya media massa berbasis digital, khususnya media elektronik sebagai sumber pengetahuan dan informasi masyarakat.
d. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
e. Munculnya berbagai sumber belajar, seperti perpustakaan online, media pembelajaran online, dan diskusi online hingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
f. Munculnya e-business, seperti toko online yang menyediakan berbagai barang kebutuhan dan memudahkan mendapatkannya.
Dampak negatif:
a. Ancaman pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) karena data yang mudah diakses dan memberi peluang bagi plagiarisme (penjiplakan).
b. Ancaman terjadinya pikiran pintas di mana anak-anak seperti terlatih untuk berpikir pendek dan kurang konsentrasi
c. Ancaman penyalahgunaan pengetahuan untuk melakukan tindak pidana, seperti menerobos sistem perbankan dan lain-lain (menurunnya moralitas).
d. Tidak mengefektifkan teknologi informasi sebagai media atau sarana belajar. Contohnya, selain men-download e-book, Anda juga dapat mencetaknya atau tidak hanya mengunjungi perpustakaan digital, tetapi juga masih mengunjungi gedung perpustakaan, dan lain-lain.
2. Etika Digital
Etika digital adalah prosedur dan aturan menggunakan alat teknologi digital. Tanpa etika, akan banyak kerugian yang ditimbulkan karena pengaruh teknologi. Etika digital (digital ethics) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika (netiquette) digital dalam kehidupan sehari-hari. Etika digital relevan dan bisa dipraktikkan untuk warga Indonesia. Etika dalam teknologi mengatur batasan sikap dan perilaku seseorang di media digital. Hal ini dapat mengurangi tindakan bullying, berita palsu (hoax), pelecehan seksual, ataupun ujaran kebencian.
Terdapat empat pilar literasi digital yang perlu diketahui, yaitu sebagai berikut.
a. Digital Skills
Digital skill keahlian digital) adalah kemampuan memahami Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), baik dari segi perangkat lunak dan keras maupun sistem operasi digital,
b. Digital culture
Digital culture (budaya digital) merupakan pilar literasi digital mengenal kemampuan membangun wawasan kebangsaan ketika berinteraksi di ruang digital.
c. Digital ethics
Digital ethics (etika digital) merupakan pilar literasi digital yang berfokus pada etika penggunaan teknologi digital, yaitu tentang bagaimana seseorang mampu menyesuaikan diri, berpikir rasional, dan mengutamakan netiket dalam kehidupan digital; bagaimana harus mengelola informasi negatif; bagaimana harus berinteraksi, berpartisipasi, dan berkolaborasi di ruang digital; serta bagaimana cara bertransaksi secara elektronik.
d. Digital safety
Digital safety (keamanan digital) merupakan pilar literasi digital tentang kemampuan seseorang menyadari dan meningkatkan perlindungan dan keamanan data pribadinya.
3. Etika Komunikasi dalam bermedia Sosial
Dalam kehidupan bersosial di masyarakat, istilah etika dikaitkan dengan moralitas seseorang. Orang yang tidak memiliki etika yang baik sering disebut tidak beretika atau tidak bermoral. Alasannya adalah tindakan dan perkataan yang disampaikan orang tersebut tidak sesuai dengan kriteria baik-buruk yang diakui masyarakat beradab dan berakal budi.
Adapun etika komunikasi yang baik dalam media sosial, antara lain tidak menggunakan kata kasar, provokatif, porno, ataupun SARA; tidak mem-posting artikel atau status yang bohong; tidak meng-copy poste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta, menyebarkan informasi yang bersifat positif, menginspirasi, membangkitkan semangat dan harapan; menyaring informasi yang diterima dengan sikap kritis sebelum menyebarkan ke orang lain: serta mempertimbangkan ada tidaknya manfaat positif dari berita yang diterima sebelum membaginya kepada orang lain.
Berikut contoh etika dalam komunikasi digital.
a. Penggunaan komunikasi yang baik
b. Tidak mengandung aksi kekerasan, pronografi, dan SARA.
c. Berita yang diinformasikan adalah benar.
d. Menghargai karya orang lain.
e. Membagikan informasi pribadi sewajarnya.
4. Etika dalam Bisnis Online
Dalam e-business. Anda perlu memperhatikan etika atau prinsip-prinsip demi berlangsungnya sebuah bisnis. Dalam melakukan bisnis secara digital, perlu diperhatikan mengenai apakah bisnis tersebut berperilaku etis atau tidak. Etika yang baik mencakup hal-hal sebagai berikut.
a. Kejujuran (Honesty)
b. Ketepatan (reliability)
c. Loyalitas
d. Disiplin
C. NETIKET (NETIQUETTE)
Netiket atau nettiquette adalah etika dalam berkomunikasi lewat internet. Netiket memiliki fungsi yang sama dengan etika, yaitu agar hubungan antarsesama manusia berlangsung aman dan damai. Pengetahuan etika dalam menggunakan internet ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif penggunaan internet.
Terdapat beberapa definisi tentang Netiquette, yaitu sebagai berikut.
a. Netiket adalah etika dalam menggunakan internet
b.Netiket adalah aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang berlaku di seluruh dunia sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman berinteraksi di dunia maya.
1. Pengertian Warganet atau Netizen
Istilah netizen adalah gabungan dari kata bahasa Inggris internet dan citizen, seperti dalam "citizen of the net" atau "net citizen".
Secara umum, setiap individu yang memiliki akses ke internet berpotensi untuk diklasifikasikan sebagai netizen. Akan tetapi, ada perbedaan yang jelas antara netizen dan orang yang online untuk menggunakan internet. Netizen digambarkan sebagai individu yang secara aktif berusaha untuk berkontribusi pada perkembangan internet. Netizen bukanlah individu yang online untuk keuntungan pribadi, melainkan secara aktif berusaha untuk membuat internet menjadi tempat yang lebih baik.
Dalam bahasa Inggris, ada istilah netter. Netters biasanya merupakan sebutan untuk menyapa pengguna di internet, yang mungkin hampir mirip dengan istilah netizen.
2. Jenis-jenis Warganet atau Netizen
a. Berdasarkan demografi
Berdasarkan demografi, khalayak media sosial dibedakan atas warga asli digital (digital natives) dan migran digital (digitol immigrants).
b. Berdasarkan kepribadian
1) Lurkers (pengintai) : Istilah yang digunakan untuk mengklasifikasikan pengguna internet yang tidak berkontribusi aktif dalam perkembangan internet adalah "lurker". Lurker adalah pengguna internet yang daripada berpartisipasi dalam situs web (website) interaktif seperti platform media sosial, hanya secara pasif mengamati informasi dan tidak mengungkapkan informasi tentang dirinya sendiri.
2) Haters : haters adalah orang yang membenci sesuatu dan berusaha untuk mewujudkan kebenciannya untuk menjatuhkan apa yang mereka benci, bisa dengan sebuah tindakan yang menjatuhkan, berupa tindakan kasar, bahkan sindiran dan cemoohan yang terjadi di dalam dunia maya. Orang-orang yang membenci ini merupakan orang-orang yang memiliki perasaan tidak aman (insecure).
3) Creators: Kreator atau content creator adalah khalayak yang memiliki sejumlah media sosial serta aktif mengisi dan memperbarui (up-date) informasi pada akunnya.
4) Conversationalists: Jenis netizen ini adalah mereka yang aktif membangun percakapan dengan memperbarui status (up-date status) atau tweet-nya paling sedikit seminggu sekali.
5) critics: Pengeritik adalah khalayak yang lebih banyak menanggapi isi yang dibuat orang lain daripada mengunggah gagasan atau karyanya sendiri.
6) Collectors: Kolektor adalah warganet yang gemar mengikuti berbagai media sosial, mengunduh isinya, dan menyimpannya dengan teratur.
7) Joiners: Joiners adalah khalayak yang gemar bergabung di berbagai media jejaring sosial, seperti Facebook dan MySpace, tetapi tidak terlalu aktif menyampaikan status, gagasan, atau aspirasinya.
8) Spectators: Penonton adalah khalayak yang gemar membaca blog dan (download) musik dari internet, mengikuti diskusi di berbagai berbagai media sosial, menonton video di YouTube, mengunduh tidak memberikan komentar, penilaian (rating), atau me-forum media sosial, dan mengulas isinya, tetapi cenderung retweet dan berbagi informasi atau pesan yang diterimanya.
9) Inactive: Warganet tidak aktif adalah khalayak yang tidak memiliki atau mengikuti media sosial apa pun.
10) Leaders: Leaders adalah pembuat konten (content creator). Mereka menyiarkan pendapat mereka, baik dan buruk, di seluruh media sosial.
11) Likers : Likers adalah tipe kepribadian media sosial yang suka LKS (Like, Komentar, Share) status orang lain. Para "penyuka" ini menentukan apakah konten yang dibuat oleh leader berhasil atau tidak karena mereka terlibat dengan apa yang dipublikasikan oleh likers.
12) Loners (penyendiri): Loners adalah mereka yang menolak memiliki akun media sosial. Meskipun mereka tidak dapat dihubungi melalui media sosial.
3. Perilaku Netizen
Perilaku merupakan tingkah laku manusia yang memiliki pemahaman yang sangat luas, di antaranya berjalan, berbicara. menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari pengertian ini, secara garis besar, perilaku manusia merupakan berbagai kegiatan manusia yang terkontrol langsung ataupun yang tidak dapat dikontrol oleh orang lain atau diri sendiri.
Berdasarkan perilakunya dalam bermedia sosial, netizen Indonesia dapat diklasifikasikan dalam dua kategori, yaitu sebagai berikut.
a. Benign online disinhibition
Benign online disinhibition adalah pola perilaku seseorang yang lebih menunjukkan banyak emosi, harapan, ketakutan, dan keinginan berperilaku baik. Karakteristik yang seperti ini menandakan kemampuan mengembangkan diri dalam menyelesaikan masalah. mengembangkan emosi, dan menambah pengalaman.
b. Toxic online disinhibition
Toxic online disinhibition adalah pola perilaku seseorang dengan senantiasa berperilaku negatif dengan melontarkan kata kasar, kritikan keras, kebencian, ancaman, atau mengunjungi sisi gelap dari lingkungan online, seperti pornografi, kekerasan, dan kejahatan yang hanya dilakukan di dunia maya.
Sementara itu, pola perilaku bermedia sosial netizen Indonesia dipengaruhi oleh beberapa hal, di antaranya sebagai berikut.
a. Tipe kepribadian
b. Faktor mental
4. Jenis Netiket (Etika Internet)
Untuk menggambarkan netiket (etika internet) yang berbeda, ada baiknya terlebih dahulu membedakan antara dua jenis komunikasi, yaitu komunikasi satu-ke-satu dan komunikasi satu-ke-banyak.
a. Komunikasi satu-ke-satu berupa komunikasi melalui e-mail dan pesan pribadi di berbagai media.
b. Komunikasi satu-ke-banyak berupa komunikasi melalui milis, obrolan publik, forum, papan pin, papan WWW, jejaring sosial, komunitas, situs web (website), dan layanan microblogging.
Berikut adalah beberapa contoh media digital yang berbeda dan aturan yang dipilih secara individu.
a. E-mail, milis, dan buletin
b. Forum, obrolan, dan komunitas
c. Media sosial dan microblogging
5. Aturan Inti Netiket (Core Rules of Netiquette)
a. Remember the human
b. Adhere to the same standarts of behavior online that follow in real life
c. Know where you are in cyberspace
d. Respect other people's time and bandwidth
e. Maks yourself look good online
f. Share expert knowledge
g. Help keep flame wars undur control
h. Respect other people's privacy
i. Dont abuse your PowerPoint
j. Be forgiving of other people's mistakes
Agar menjadi warganet yang cerdas, terdapat beberapa hal yang harus Anda perhatikan dan ikuti.
a. Jadilah pengguna internet yang positif seperti di kehidupan nyata. Hal tersebut tidak lain karena sekali saja Anda memposting sesuatu di internet, seperti foto, komentar, atau pesan, jejak digital Anda akan ada di internet.
b. Selanjutnya, berpikirlah dahulu untuk tahu kapan waktunya berhenti mem-posting. Contohnya adalah tidak memberi reaksi terhadap posting-an foto, atau komentar seseorang, atau tidak membagikan hal yang tidak benar.
c. Lindungi data pribadi Anda, jangan membagikan alamat, e-moil, nomor telepon, sandi, nama pengguna (usernome), atau dokumen sekolah Anda kepada orang asing.
d. Jangan berasumsi bahwa pengguna lain di internet memiliki pemikiran yang sama dengan Anda. Ketika orang lain melihat informasi yang sama dengan Anda, mereka bisa saja memiliki pengertian yang berbeda.
e. Terakhir, penting untuk selalu menghormati pilihan privasi orang lain.
D. UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE)
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah undang-undang yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan di Indonesia. UU ITE pertama kali disahkan melalui UU No. 11 Tahun 2008 sebelum akhirnya direvisi dengan UU No. 19 Tahun 2016 dan digunakan untuk menjamin keamanan dan integritas dari informasi dan transaksi yang dilakukan melalui jaringan elektronik.
Seperti internet dan telekomunikasi, UU ITE juga digunakan untuk mengatur hal-hal, seperti pencegahan dan penanganan tindakan kejahatan di dunia maya, perlindungan hak cipta, dan pengaturan tentang e-commerce.
1. Tujuan UU ITE
Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut.
a Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.
b. Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
c. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
d. Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan secara bertanggung jawab.
2. Manfaat UU ITE
a. Menjamin kepastian hukum untuk masyarakat yang melakukan transaksi elektronik.
b. Mendorong adanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
c. Menjadi satu upaya mencegah adanya kejahatan yang dilakukan melalui internet.
d. Melindungi masyarakat dan pengguna internet lainnya dari berbagai tindak kejahatan online.
3. Perbuatan yang Dilarang dalam UU ITE
a. Menyebarkan video asusila
b. Judi online
c. Pencemaran mama baik
d. Pengalaman dan pemerasan
e. Ujaran kebencian
f. Teror online
g. Meretas akun media sosial orang lain
h. Menyebarkan berita bohong atau hoax
4. Peraturan Inti Etika Berinternet (Netiquette)
a. Review, proofread, and plan contact
b. Caps, refrain from using intimidating communication
c. Honesty, tell the truth
d. Be yourself, act as you do in reality, be on your best behavior
e. Flames, refrain from posting or responding to inflammatory material, insults
f. Spam, refrain from sending unsolicited messages or responding to them
g. Messages, be conservative in messages you send and liberal in whot you receive
h. Reply, send messages within an appropriate time frame
i. Secure sites, use secure websites whenever possible
j. Discretion, use your best judgement